Surat Perintah Pembebanan Surat Perintah Pencairan Dana Reksus yang selanjutnya disingkat SPB-SP2D adalah Surat Perintah Pembebanan Reksus yang diterbitkan oleh KPPN berdasarkan SP2D- Reksus.
Surat Perintah Pembebanan Surat Perintah Pencairan Dana Reksus yang selanjutnya disingkat SPB-SP2D adalah Surat Perintah Pembebanan Reksus yang diterbitkan oleh KPPN berdasarkan SP2D- Reksus.
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012Surat Perintah Pembebanan SP2D-Reksus, selanjutnya disingkat SPB- SP2D, adalah Surat Perintah Pembebanan Reksus yang diterbitkan oleh KPPN berdasarkan SP2D-Reksus.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011Surat Perintah Pembebanan Surat Perintah Pencairan Dana Rekening Khusus yang selanjutnya disebut SPB SP2D adalah surat perintah pembebanan Rekening Khusus yang diterbitkan oleh KPPN berdasarkan SP2D Rekening Khusus.
Ditemukan dalam 224/PMK.07/2017Surat Perintah Pencairan Dana Reksus yang selanjutnya disingkat SP2D-Reksus adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan SPM- Reksus.
Ditemukan dalam 195/PMK.05/2019Surat Perintah Pencairan Dana Rekening Khusus yang selanjutnya disebut SP2D-Reksus adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM-Reksus.
Ditemukan dalam 79/PMK.05/2016Surat Perintah Pencairan Dana Rekening Khusus yang selanjutnya disebut SP2D-Reksus adalah SP2D pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM-Reksus.
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disebut SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 23/PMK.03/2020Surat Perintah Pencairan Dana Retur yang selanjutnya disingkat SP2D-R adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN di daerah untuk pelaksanaan pembayaran dana SP2D-R atas beban Rekening Retur/Rekening Kas Umum Negara.
Ditemukan dalam 188/PMK.05/2017Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat dengan SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 257/PMK.08/2016 dan 30/PMK.08/2012Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 211/PMK.07/2022