Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh KPA/PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.
Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh KPA/PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.
Ditemukan dalam 161/PMK.010/2015Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.
Ditemukan dalam 143/PMK.05/2018, 167/PMK.02/2017, dan 2 dokumen lainnyaSurat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Ditemukan dalam 100/PMK.02/2020, 136/PMK.02/2020, dan 5 dokumen lainnyaSurat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/ Bendahara Pengeluaran.
Ditemukan dalam 190/PMK.05/2012Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Ditemukan dalam 113/PMK.02/2018 dan 203/PMK.05/2020Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.
Ditemukan dalam 148/PMK.02/2021, 72/PMK.05/2016, dan 1 dokumen lainnyaSurat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Ditemukan dalam 104/PMK.05/2013, 173/PMK.05/2019, dan 1 dokumen lainnyaSurat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Ditemukan dalam 33/PMK.010/2020Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat pembuat komitmen, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Ditemukan dalam 85/PMK.05/2017Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Ditemukan dalam 88/PMK.010/2020