Kamus Hukum

Teks lengkap:

Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.


Ditemukan dalam:
  1. 102/PMK.07/2013
  2. 104/PMK.05/2013
  3. 107/PMK.05/2020
  4. 134/PMK.010/2020
  5. 154/PMK.05/2014
  6. 171/PMK.05/2021
  7. 173/PMK.05/2019
  8. 68/PMK.010/2021
  9. 81/PMK.07/2013
  10. 95/PMK.05/2021

  1. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (100%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 102/PMK.07/2013, 104/PMK.05/2013, dan 8 dokumen lainnya
  2. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (99%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah suatu dokumen yang diterbitkan oleh PPK yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 80/PMK.05/2018
  3. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (98%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 143/PMK.05/2018, 145/PMK.05/2017, dan 14 dokumen lainnya
  4. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (98%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 24/PMK.05/2014 dan 25/PMK.05/2016
  5. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (98%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat pembuat komitmen yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 156/PMK.05/2019, 212/PMK.05/2020, dan 3 dokumen lainnya
  6. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (97%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK-PPP, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 64/PMK.05/2018
  7. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (97%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh KPA/PPK yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 257/PMK.07/2015
  8. Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) (96%)

    Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 22/PMK.03/2020, 65/PMK.05/2020, dan 1 dokumen lainnya
  9. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (96%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada Negara.

    Ditemukan dalam 252/PMK.02/2015
  10. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) (96%)

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.

    Ditemukan dalam 125/PMK.08/2017, 27/PMK.05/2013, dan 1 dokumen lainnya
Definisi Surat Permintaan Pembayaran | JDIH Kementerian Keuangan