Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.
Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.
Ditemukan dalam 143/PMK.02/2012Surat Permintaan Pembayaran, yang selanjutnya disingkat SPP, adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.
Ditemukan dalam 150/PMK.02/2011Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/ digunakan oleh pengguna anggaran/KPA/PPK sebagai dasar penerbitan surat perintah membayar.
Ditemukan dalam 53/PMK.05/2020Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh PA/Kuasa PA/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.
Ditemukan dalam 257/PMK.08/2016 dan 30/PMK.08/2012Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/ digunakan oleh PA/KPA/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.
Ditemukan dalam /PMK.08/2021Surat Permintaan Pembayaran, yang selanjutnya disingkat SPP, adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh Pengguna Anggaran/KPA/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan SPM.
Ditemukan dalam 121/PMK.02/2011Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016Surat Permintaan Pembayaran, yang selanjutnya disingkat SPP, adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh PA/Kuasa PA/Pejabat Pembuat Komitmen sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Membayar.
Ditemukan dalam 256/PMK.05/2010Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan/diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.
Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2005Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara.
Ditemukan dalam 183/PMK.07/2013