Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, yang selanjutnya disingkat SPTB, adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang diterbitkan/dibuat oleh Kuasa PA/PPK atas transaksi belanja negara.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, yang selanjutnya disingkat SPTB, adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang diterbitkan/dibuat oleh Kuasa PA/PPK atas transaksi belanja negara.
Ditemukan dalam 199/PMK.05/2011Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, yang selanjutnya disebut SPTB, adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang diterbitkan/dibuat oleh Kuasa PA/Pejabat Pembuat Komitmen atas transaksi belanja negara.
Ditemukan dalam 250/PMK.07/2010Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja yang selanjutnya disingkat SPTB adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang diterbitkan/dibuat oleh KPA atau PPK atas transaksi belanja negara.
Ditemukan dalam 235/PMK.05/2012Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja yang selanjutnya disingkat SPTB adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang diterbitkan/dibuat oleh KPA atas transaksi belanja negara.
Ditemukan dalam 269/PMK.05/2014Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja yang selanjutnya disingkat SPTB adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang diterbitkan/dibuat oleh Pelaksana Penelitian atas transaksi belanja negara.
Ditemukan dalam 203/PMK.05/2020Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengeluaran Pembiayaan, yang selanjutnya disebut SPTPP, adalah pernyataan tanggung jawab pengeluaran pembiayaan yang diterbitkan/dibuat oleh Kuasa PA/Pejabat Pembuat Komitmen atas transaksi pengeluaran pembiayaan.
Ditemukan dalam 250/PMK.07/2010Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja yang selanjutnya disebut SPTB adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang dibuat oleh PA/KPA atas transaksi belanja sampai dengan jumlah tertentu.
Ditemukan dalam 124/PMK.05/2012 dan 80/PMK.05/2018Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Pajak Ditanggung Pemerintah, yang selanjutnya disebut SPTB P-DTP, adalah pernyataan tanggung jawab belanja yang dibuat oleh PA/Kuasa PA atas transaksi belanja subsidi P-DTP.
Ditemukan dalam 228/PMK.05/2010Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengeluaran Pembiayaan Investasi Pemerintah yang selanjutnya disebut SPTPP-IP adalah pernyataan tanggung jawab penyaluran dana yang diterbitkan/dibuat oleh KPA/PPK atas transaksi pengeluaran Investasi Pemerintah.
Ditemukan dalam 53/PMK.05/2020Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengeluaran Pembiayaan Investasi Pemerintah, yang selanjutnya disebut SPTPP-IP, adalah pernyataan tanggung jawab penyaluran dana yang diterbitkan/dibuat oleh Kuasa PA/Pejabat Pembuat Komitmen atas transaksi pengeluaran investasi pemerintah.
Ditemukan dalam 250/PMK.07/2010