Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Internasional yang selanjutnya disebut Surat Utang Negara Valuta Asing adalah Surat Utang Negara dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana internasional.
Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Internasional yang selanjutnya disebut Surat Utang Negara Valuta Asing adalah Surat Utang Negara dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana internasional.
Ditemukan dalam 236/PMK.08/2012SBSN Dalam Valuta Asing yang selanjutnya disebut SBSN Valas adalah SBSN yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam valuta asing di Pasar Internasional.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2021Pembelian Kembali Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Internasional yang selanjutnya disebut Pembelian Kembali Surat Utang Negara Valuta Asing adalah kegiatan pembelian kembali Surat Utang Negara dalam valuta asing oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai (cash buyback) dan/atau dengan cara penukaran (exchange offer).
Ditemukan dalam 236/PMK.08/2012SUN Dalam Valuta Asing, yang selanjutnya disebut SUN Valas adalah SUN yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam valuta asing.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Pasar Perdana Internasional adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing di luar wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 34/PMK.08/2011SUN Dalam Valuta Asing, yang selanjutnya disebut SUN Valas Global adalah SUN yang diterbitkan dalam valuta asing di pasar internasional.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Pasar Sekunder Domestik adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara dalam valuta asing di wilayah Indonesia yang telah dijual di Pasar Perdana Domestik.
Ditemukan dalam 128/PMK.08/2012Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah yang meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah Negara.
Ditemukan dalam 193/PMK.05/2011Surat Berharga Negara Ritel yang selanjutnya disebut SBN Ritel adalah Surat Berharga Negara yang dijual oleh Pemerintah kepada Investor Ritel di pasar perdana domestik.
Ditemukan dalam /PMK.05/2021Memorandum Informasi adalah informasi tertulis mengenai penawaran Surat Utang Negara dalam valuta asing di Pasar Perdana Domestik kepada publik.
Ditemukan dalam 128/PMK.08/2012