Surplus tahun berjalan yang selanjutnya disebut Surplus adalah kelebihan pendapatan atas pengeluaran dalam satu tahun buku yang dicatat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Surplus tahun berjalan yang selanjutnya disebut Surplus adalah kelebihan pendapatan atas pengeluaran dalam satu tahun buku yang dicatat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2013Surplus anggaran BLU, yang selanjutnya disebut surplus, adalah selisih lebih antara pendapatan dengan belanja BLU yang dihitung berdasarkan laporan keuangan operasional berbasis akrual pada suatu periode anggaran.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2009Aset Bersih adalah selisih total aset atas total Liabilitas pada waktu tertentu yang dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2015Aset Bersih adalah selisih total aset atas total liabilitas pada waktu tertentu yang dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2013Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran belanja untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Ditemukan dalam /PMK.07/2022, 231/PMK.07/2020, dan 2 dokumen lainnyaSelisih Hasil Usaha adalah Surplus Hasil Usaha atau Defisit Hasil Usaha yang diperoleh dari hasil usaha atau pendapatan Koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan pengeluaran atas berbagai beban usaha.
Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 2012Surplus Anggaran adalah selisih lebih antara pendapatan dan belanja yang dihitung berdasarkan laporan keuangan operasional berbasis akrual pada 1 (satu) periode anggaran.
Ditemukan dalam 98/PMK.05/2017Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA adalah selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defisit anggaran yang terjadi dalam satu periode pelaporan.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2018, UU 14 TAHUN 2015, dan 4 dokumen lainnyaNilai Aset adalah jumlah aset yang tercantum dalam neraca BLU pada akhir suatu tahun buku tertentu.
Ditemukan dalam 202/PMK.05/2022 dan 95/PMK.05/2016Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran belanja untuk mendukung kegiatan rutin Pemerintah Daerah yang memberi manfaat dalam satu periode akuntansi.
Ditemukan dalam /PMK.07/2022, 231/PMK.07/2020, dan 1 dokumen lainnya