Tahap Piloting SPAN Piloting SPAN adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan/mengoperasikan SPAN dengan menggunakan sumber daya, proses bisnis, infrastruktur dan teknologi SPAN pada unit-unit yang ditunjuk/terbatas untuk memastikan SPAN dapat diterapkan/dioperasikan secara menyeluruh. Unit-unit yang ditunjuk untuk melaksanakan Piloting SPAN meliputi: No Unit yang Ditunjuk Waktu Pelaksanaan
Tahap Piloting SPAN Piloting SPAN adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan/mengoperasikan SPAN dengan menggunakan sumber daya, proses bisnis, infrastruktur dan teknologi SPAN pada unit-unit yang ditunjuk/terbatas untuk memastikan SPAN dapat diterapkan/dioperasikan secara menyeluruh. Unit-unit yang ditunjuk untuk melaksanakan Piloting SPAN meliputi: No Unit yang Ditunjuk Waktu Pelaksanaan
Ditemukan dalam 258/PMK.011/2014 dan 274/PMK.01/2014Piloting SPAN adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan/mengoperasikan SPAN dengan menggunakan sumber daya manusia, bisnis proses, infrastruktur dan tehnologi SPAN pada unit-unit yang ditunjuk/terbatas untuk memastikan SPAN dapat diterapkan/dioperasikan secara menyeluruh.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013Piloting SAKTI adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan/mengoperasikan SAKTI dengan menggunakan sumber daya manusia, bisnis proses, infrastruktur, dan teknologi SAKTI pada unit-unit yang ditunjuk/terbatas untuk memastikan SAKTI dapat diterapkan/dioperasikan secara menyeluruh.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015Tahap Roll Out SPAN Roll Out SPAN adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan/mengoperasikan SPAN dengan menggunakan sumber daya, proses bisnis, infrastruktur dan teknologi SPAN pada seluruh unit yang terkait dalam implementasi SPAN. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 278/PMK.05/2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.05/2014 TENTANG PELAKSANAAN SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA 4 Dalam tahap Roll Out SPAN, unit-unit yang telah melaksanakan piloting SPAN tetap melanjutkan implementasi SPAN dan diperlakukan sebagai unit yang melaksanakan Roll Out SPAN. Selanjutnya, unit-unit lain yang ditunjuk untuk melaksanakan Roll Out SPAN adalah: No Unit yang Ditunjuk
Ditemukan dalam 258/PMK.011/2014 dan 274/PMK.01/2014Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci adalah pengadaan teknologi dengan membeli suatu proyek teknologi secara lengkap mulai dari pengkajian (assessment), rancang bangun dan perekayasaan, implementasi/ pengoperasian, dan penyerahan dalam kondisi siap digunakan.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2015Implementasi SAKTI adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan SAKTI dengan menggunakan sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, dan teknologi SAKTI pada Satker Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci adalah pengadaan teknologi dengan membeli suatu proyek teknologi secara lengkap mulai dari pengkajian (assessment), Rancang Bangun dan Perekayasaan, implementasi (pengoperasian) dan penyerahan dalam kondisi siap digunakan.
Ditemukan dalam PERPRES 118 TAHUN 2020Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018, 189/PMK.06/2017, dan 3 dokumen lainnyaDesain Program Diklat Non Gelar adalah rangkaian proses sistematis yang dilakukan oleh Unit Pengelola sebagai langkah lanjutan dari proses IKD untuk menerjemahkan daftar kompetensi yang dibutuhkan oleh Unit Pengguna ke dalam suatu rencana program Diklat Non Gelar.
Ditemukan dalam 37/PMK.012/2014Sistem Pengendalian Internal yang selanjutnya disingkat SPI adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mengkomunikasikan dan mengendalikan bagian-bagian yang terkait dengan kegiatan/aktivitas bisnis Operator Ekonomi, pergerakan dokumen pemberitahuan, proses akuntansi, dan lain-lain yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan penerapan peraturan kepabeanan dan/atau cukai.
Ditemukan dalam 227/PMK.04/2014 dan 276/PMK.01/2014