Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Tahun Anggaran adalah periode dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang bersangkutan.
Tahun Anggaran adalah periode dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang bersangkutan.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 2004Tahun Anggaran adalah periode dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Ditemukan dalam 155/PMK.02/2021Tahun Anggaran adalah masa berlakunya anggaran yang dihitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Ditemukan dalam 25/PMK.05/2012Tahun Anggaran adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember.
Ditemukan dalam 12/PMK.02/2014Tahun anggaran adalah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu masa antara tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Ditemukan dalam PP 7 TAHUN 1978Tahun anggaran 2009 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2009.
Ditemukan dalam UU 26 TAHUN 2009 dan UU 41 TAHUN 2008Tahun anggaran 2010 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2010.
Ditemukan dalam UU 47 TAHUN 2009Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
Ditemukan dalam UU 6 TAHUN 2021Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2020Tahun Anggaran 2020 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2019