Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Tanaman Papaver adalah tanaman Papaver somniferum L., termasuk biji, buah dan jeraminya;
Tanaman Papaver adalah tanaman Papaver somniferum L., termasuk biji, buah dan jeraminya;
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 1980Tanaman Ganja adalah semua bagian dari semua tanaman genus Cannabis, termasuk biji dan buahnya.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 1980Tanaman Koka adalah tanaman dari semua jenis Erythroxylon dari keluarga Erythroxylaceae;
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 1980Tanaman Hortikultura adalah tanaman yang menghasilkan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati dan/atau bahan estetika.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Tanaman hortikultura adalah tanaman yang menghasilkan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2010Benih tanaman yang selanjutnya disebut benih, adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman;
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 1992Varietas tanaman hortikultura adalah bagian dari suatu jenis tanaman hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2010Varietas Hortikultura adalah bagian dari suatu jenis Tanaman Hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama;
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 1992Benih tanaman yang selanjutnya disebut benih, adalah tanaman dan/atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2000