Tanda pelunasan cukai lainnya adalah tanda pelunasan cukai selain pita cukai.
Tanda pelunasan cukai lainnya adalah tanda pelunasan cukai selain pita cukai.
Ditemukan dalam 157/PMK.04/2009Permohonan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disebut dengan CK-1 adalah dokumen cukai yang digunakan Wajib Pajak Rokok untuk mengajukan permohonan pemesanan pita cukai hasil tembakau.
Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013Surat Tagihan di Bidang Cukai yang selanjutnya disebut STCK-1 adalah surat berupa ketetapan yang digunakan untuk melakukan tagihan utang Cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan Cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga.
Ditemukan dalam 169/PMK.04/2017Surat Tagihan Di Bidang Cukai yang selanjutnya disebut STCK-1 adalah surat berupa ketetapan yang digunakan untuk melakukan tagihan utang Cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan Cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga.
Ditemukan dalam 111/PMK.04/2013Surat Tagihan di Bidang Cukai yang selanjutnya disebut STCK-1 adalah surat berupa ketetapan yang digunakan untuk melakukan tagihan utang cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga.
Ditemukan dalam 24/PMK.04/2011Surat Teguran di Bidang Cukai yang selanjutnya disebut STCK-2 adalah surat yang diterbitkan oleh Pejabat untuk menegur atau memperingatkan penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai untuk melunasi utang Cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan Cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga.
Ditemukan dalam 169/PMK.04/2017Surat Teguran Di Bidang Cukai yang selanjutnya disebut STCK-2 adalah surat yang diterbitkan oleh Pejabat untuk menegur atau memperingatkan penanggung Bea Masuk dan/ atau Cukai untuk melunasi utang Cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan Cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga.
Ditemukan dalam 111/PMK.04/2013Bea Meterai adalah pajak atas Dokumen.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2022 dan UU 10 TAHUN 2020Bea Meterai adalah pajak atas dokumen.
Ditemukan dalam 133/PMK.03/2021, 134/PMK.03/2021, dan 2 dokumen lainnyaSurat Teguran di Bidang Cukai yang selanjutnya disebut STCK-2 adalah surat yang diterbitkan oleh Pejabat Bea dan Cukai untuk menegur atau memperingatkan Penanggung Cukai untuk melunasi utang cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga. 3
Ditemukan dalam 24/PMK.04/2011