Tanggal Penerbitan Obligasi adalah tanggal diterbitkannya Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau.
Tanggal Penerbitan Obligasi adalah tanggal diterbitkannya Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau.
Ditemukan dalam 142/PMK.08/2019 dan 168/PMK.08/2016Tanggal Penerbitan Obligasi adalah tanggal diterbitkannya Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Kewajiban Finansial adalah kewajiban PT KAI kepada kreditur atau Pemegang Obligasi yang timbul sehubungan dengan pinjaman atau penerbitan Obligasi sebagaimana disepakati dalam perjanjian pinjaman, perjanjian perwaliamanatan, atau perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantauan.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Persetujuan Prinsip adalah persetujuan tertulis dari Menteri selaku Penjamin kepada Terjamin dalam bentuk surat yang memuat persetujuan atas nilai Obligasi, jenis penawaran Obligasi, dan tenor Obligasi.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi atas Obligasi yang diterbitkan melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Pasar Modal.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi atas Obligasi yang diterbitkan melalui penawaran umum sebagaimana diatur dalam Undang- Undang mengenai Pasar Modal.
Ditemukan dalam 142/PMK.08/2019Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang obligasi atas obligasi yang diterbitkan melalui penawaran umum.
Ditemukan dalam 101/PMK.08/2018Kewajiban adalah kewajiban finansial PT Hutama Karya (Persero) kepada Pemegang Obligasi yang timbul sehubungan dengan penerbitan Obligasi sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau, yang terdiri dari pokok Obligasi, bunga Obligasi yang telah jatuh tempo, dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran pokok dan bunga Obligasi.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi atas Obligasi yang diterbitkan melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016Surat Jaminan Pemerintah adalah surat yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Menteri kepada Wali Amanat atau Agen Pemantau sehubungan dengan pemenuhan Kewajiban PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016