Target Kinerja adalah rencana prestasi kerja berupa volume keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur yang tertuang dalam dokumen anggaran.
Target Kinerja adalah rencana prestasi kerja berupa volume keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur yang tertuang dalam dokumen anggaran.
Ditemukan dalam 158/PMK.02/2014, 45/PMK.02/2012, dan 1 dokumen lainnyaTarget Kinerja adalah rencana prestasi kerja berupa volume keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur yang tertuang dalam dokumen anggaran. 4
Ditemukan dalam 38/PMK.02/2011Kinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur.
Ditemukan dalam 15/PMK.07/2020, /PMK.07/2023, dan 7 dokumen lainnyaKinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur. 4
Ditemukan dalam 102/PMK.07/2013Kinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari kegiatan atau program, dan hasil dari program dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Ditemukan dalam 204/PMK.02/2021 dan 214/PMK.02/2017Kinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari kegiatan atau program, dan hasil dari program dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. 2021, No. 200
Ditemukan dalam 22/PMK.02/2021Kinerja adalah Keluaran/Hasil dari Program/Kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022, 8/PMK.07/2023, dan 2 dokumen lainnyaHasil (Outcome) adalah kinerja atau sasaran yang akan dicapai dari suatu pengerahan sumber daya dan anggaran pada suatu program dan kegiatan.
Ditemukan dalam 160/PMK.02/2012, 171/PMK.02/2013, dan 1 dokumen lainnyaHasil (Outcome) adalah kinerja atau tujuan yang akan dicapai dari suatu pengerahan sumber daya dan anggaran pada suatu program dan kegiatan.
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2010Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2005