Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Target Kinerja adalah hasil yang ditetapkan/diharapkan dapat dicapai baik kuantitas, kualitas, jenis dan satuan dari pelaksanaan sebuah program atau kegiatan.
Target Kinerja adalah hasil yang ditetapkan/diharapkan dapat dicapai baik kuantitas, kualitas, jenis dan satuan dari pelaksanaan sebuah program atau kegiatan.
Ditemukan dalam 69/PMK.02/2010Target Kinerja adalah hasil yang ditetapkan/diharapkan dapat dicapai baik kuantitas, kualitas, jenis, dan satuan dari pelaksanaan sebuah program atau kegiatan.
Ditemukan dalam 180/PMK.02/2010Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.
Ditemukan dalam PERPRES 29 TAHUN 2014Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2005Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2006Kinerja adalah Keluaran/Hasil dari Program/Kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022, 8/PMK.07/2023, dan 2 dokumen lainnyaIndikator Kinerja adalah ukuran keberhasilan yang akan dicapai dari kinerja program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Ditemukan dalam PERPRES 29 TAHUN 2014Kinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari kegiatan atau program, dan hasil dari program dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. 2021, No. 200
Ditemukan dalam 22/PMK.02/2021Kinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari kegiatan atau program, dan hasil dari program dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Ditemukan dalam 204/PMK.02/2021 dan 214/PMK.02/2017Target Kinerja adalah rencana prestasi kerja berupa volume keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur yang tertuang dalam dokumen anggaran.
Ditemukan dalam 158/PMK.02/2014, 45/PMK.02/2012, dan 1 dokumen lainnya