Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta III pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta III pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta III pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta III pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 36/PMK.05/2011Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta II pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta II pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 220/PMK.05/2014Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Bandung pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Bandung pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 88/PMK.05/2017Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Medan pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Medan pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 3/PMK.05/2017Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 158/PMK.010/2015Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 17/PMK.07/2016Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Yogyakarta pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Yogyakarta pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 152/PMK.05/2013 dan 264/PMK.05/2016Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Pontianak pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Pontianak pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 26/PMK.05/2014Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 107/PMK.05/2016Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Bengkulu pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Bengkulu pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
Ditemukan dalam 114/PMK.05/2013 dan 156/PMK.05/2016