Definisi Tata Ruang | JDIH Kementerian Keuangan

Kamus Hukum

Teks lengkap:

Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.


Ditemukan dalam:
  1. PERPRES 58 TAHUN 2014
  2. PERPRES 81 TAHUN 2014
  3. PP 31 TAHUN 2021
  4. PP 43 TAHUN 2021
  5. PP 61 TAHUN 2009
  6. UU 17 TAHUN 2008

  1. Tata Ruang (100%)

    Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.

    Ditemukan dalam PERPRES 58 TAHUN 2014, PERPRES 81 TAHUN 2014, dan 4 dokumen lainnya
  2. Tata ruang (100%)

    Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.

    Ditemukan dalam PERPRES 55 TAHUN 2011, PERPRES 87 TAHUN 2011, dan 4 dokumen lainnya
  3. Tata Ruang (100%)

    Tata Ruang adalah wujud Struktur Ruang dan Pola Ruang.

    Ditemukan dalam PP 21 TAHUN 2021
  4. Tata ruang (86%)

    Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik direncanakan maupun tidak.

    Ditemukan dalam PP 63 TAHUN 2002, PP 69 TAHUN 1996, dan 1 dokumen lainnya
  5. Tata ruang (86%)

    Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak.

    Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 1992
  6. Tata Ruang Laut (86%)

    Tata Ruang Laut adalah wujud struktur ruang laut dan pola ruang laut.

    Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2021
  7. Tata Ruang Laut (86%)

    Tata Ruang Laut adalah wujud Struktur Ruang Laut dan Pola Ruang Laut.

    Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2019
  8. Tata ruang (84%)

    Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak;

    Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 1997
  9. Rencana Tata Ruang (84%)

    Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.

    Ditemukan dalam PERPRES 58 TAHUN 2014, PERPRES 81 TAHUN 2014, dan 1 dokumen lainnya
  10. Rencana Tata Ruang (84%)

    Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan Tata Ruang.

    Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2021