Tata Tertib Militer adalah ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh Militer dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam dinas maupun di luar dinas.
Tata Tertib Militer adalah ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh Militer dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam dinas maupun di luar dinas.
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 2014Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi.
Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2004Tata Upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018 dan UU 9 TAHUN 2010Ikatan Dinas Prajurit Wajib adalah hubungan hukum antara seseorang Warga Negara dengan negara guna menjalani Dinas Keprajuritan karena diwajibkan berdasarkan undang-undang.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2010Kode Etik Pegawai Negeri Sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari.
Ditemukan dalam PP 42 TAHUN 2004Militer adalah anggota kekuatan angkatan perang suatu negara yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 2014Pakaian Dinas Seragam adalah pakaian yang dikenakan oleh pegawai dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Ditemukan dalam 224/PMK.04/2013Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja serta tata tertib perusahaan.
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1997Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh Pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib Perusahaan.
Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2021Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh Pengusaha yang memuat syarat- syarat kerja dan tata tertib Perusahaan.
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2021