Kamus Hukum

Teks lengkap:

Tata Tertib Militer adalah ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh Militer dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam dinas maupun di luar dinas.


Ditemukan dalam:
  1. UU 25 TAHUN 2014

  1. Tata Tertib Militer (100%)

    Tata Tertib Militer adalah ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh Militer dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam dinas maupun di luar dinas.

    Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 2014
  2. Tata upacara (78%)

    Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2004
  3. Tata Upacara (77%)

    Tata Upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.

    Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018 dan UU 9 TAHUN 2010
  4. Ikatan Dinas Prajurit Wajib (77%)

    Ikatan Dinas Prajurit Wajib adalah hubungan hukum antara seseorang Warga Negara dengan negara guna menjalani Dinas Keprajuritan karena diwajibkan berdasarkan undang-undang.

    Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2010
  5. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (76%)

    Kode Etik Pegawai Negeri Sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari.

    Ditemukan dalam PP 42 TAHUN 2004
  6. Militer (76%)

    Militer adalah anggota kekuatan angkatan perang suatu negara yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 2014
  7. Pakaian Dinas Seragam (75%)

    Pakaian Dinas Seragam adalah pakaian yang dikenakan oleh pegawai dalam melaksanakan tugas kedinasan.

    Ditemukan dalam 224/PMK.04/2013
  8. Peraturan perusahaan (75%)

    Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja serta tata tertib perusahaan.

    Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1997
  9. Peraturan Perusahaan (74%)

    Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh Pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib Perusahaan.

    Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2021
  10. Peraturan Perusahaan (74%)

    Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh Pengusaha yang memuat syarat- syarat kerja dan tata tertib Perusahaan.

    Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2021
Definisi Tata Tertib Militer | JDIH Kementerian Keuangan