Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Teks asli Konvensi ini, yang dalam Bahasa Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol adalah sama-sama otentik, akan disimpan pada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan mengirimkan salinan resminya kepada seluruh Negara. Sebagai bukti yang bertandatangan di bawah ini, yang telah dikuasakan untuk itu oleh Pemerintah masing-masing, telah menandatangani Konvensi ini, terbuka untuk penandatanganan pada Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada tanggal 10 Januari 2000.
Teks asli Konvensi ini, yang dalam Bahasa Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol adalah sama-sama otentik, akan disimpan pada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan mengirimkan salinan resminya kepada seluruh Negara. Sebagai bukti yang bertandatangan di bawah ini, yang telah dikuasakan untuk itu oleh Pemerintah masing-masing, telah menandatangani Konvensi ini, terbuka untuk penandatanganan pada Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada tanggal 10 Januari 2000.
Ditemukan dalam UU 6 TAHUN 2006Naskah Autentik Teks Bahasa Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia dan Spanyol dari Persetujuan ini adalah sama-sama otentik. SEBAGAI TANDA BUKTI, yang Berkuasa Penuh yang bertanda tangan di bawah ini, yang dikuasakan sebagaimana mestinya untuk itu, telah menandatangani Persetujuan ini. TERBUKA UNTUK PENANDATANGANAN di New York, pada tanggal Empat Desember tahun Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima, dalam satu naskah asli, dalam Bahasa Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia dan Spanyol. 35 LAMPIRAN I PERSYARATAN STANDAR UNTUK PENGUMPULAN DAN PERTUKARAN DATA
Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 2009Anggaran Dasar tersebut di atas mulai berlaku jika 18 negara adalah menyerahkan alat-alat ratifikasi sesuai dengan Pasal XXI ayat B dan ayat E Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional, dengan syarat bahwa dalam 18 negara tersebut termasuk paling sedikit tiga dari negara- negara berikut: Kanada, Perancis, Uni Republik Sovyet Sosialis, Kerajaan Inggris dan Amerika Serikat. Piagam ratifikasi dan piagam-piagam penerimaan Anggaran Dasar yang diserahkan sesudahnya akan berlaku pada tanggal diterimanya oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai negara penyimpan.
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1957Dokumen dan barang adalah sah untuk keperluan Perjanjian ini jika : (a) ditanda tangani atau dikuatkan oleh hakim, atau pejabat lain di atau dari Negara yang mengirimkan dokumen; dan (b) dibubuhi dengan cap resmi dari Negara pengirim dokumen, atau dari Menteri, atau dari Departemen atau dari pejabat Pemerintah, dari Negara itu.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 1999Yang disahkan dalam Undang-Undang ini adalah United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi PBB anti Korupsi, 2003). Untuk kepentingan pemasyarakatannya, dipergunakan salinan naskah asli dalam bahasa Inggris dan terjemahan dalam bahasa Indonesia. Apabila terjadi perbedaan pengertian terhadap terjemahan dalam bahasa Indonesia, maka dipergunakan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris. Diajukannya Reservation (pensyaratan) terhadap
Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 2006Menurut Perjanjian ini suatu dokumen yang sah adalah jika : (a) dokumen tersebut ditandatangani atau disahkan oleh Hakim, Magistrat, atau pejabat yang berwenang lainnya di atau dari negara Peminta; dan (b) dokumen tersebut dibubuhi cap resmi dari Negara Peminta atau dari Menteri, atau Departemen atau Kementerian dan Negara Peminta.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 1994Minuta Akta adalah asli Akta yang mencantumkan tanda tangan para penghadap, saksi, dan Notaris, yang disimpan sebagai bagian dari Protokol Notaris.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2014Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, yang selanjutnya disebut Perwakilan adalah Perwakilan 2019, No. 196 Diplomatik dan Perwakilan Konsuler Republik Indonesia yang secara resmi mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan Pemerintah Republik Indonesia secara keseluruhan di negara penerima atau pada organisasi internasional.
Ditemukan dalam PERPRES 65 TAHUN 2019"Anggota" adalah suatu Pemerintah, Masyarakat Eropa atau setiap Organisasi antar pemerintah sebagaimana dirujuk dalam pasal 5, yang telah sepakat untuk terikat dengan Persetujuan ini, baik ketika berlaku secara sementara maupun secara tetap;
Ditemukan dalam PERPRES 78 TAHUN 2008Ayat (1) Huruf a Batas Wilayah Negara di darat dalam ketentuan ini adalah batas-batas yang disepakati oleh Pemerintah Hindia Belanda dan Pemerintah Inggris di Kalimantan dan Papua, dan Pemerintah Portugis di Pulau Timor yang selanjutnya menjadi wilayah Indonesia berdasarkan prinsip uti possidetis juris yang berlaku dalam hukum internasional. Berdasarkan prinsip tersebut, negara yang merdeka mewarisi wilayah bekas negara penjajahnya. Batas darat antara Indonesia dan Malaysia ditetapkan atas dasar Konvensi Hindia Belanda dan Inggris Tahun 1891, Tahun 1915, dan Tahun
Ditemukan dalam UU 43 TAHUN 2008