Terjemahan adalah hasil pengalihbahasaan Buku dari bahasa sumber ke dalam bahasa tertentu, baik gaya, makna, maupun konteks.
Terjemahan adalah hasil pengalihbahasaan Buku dari bahasa sumber ke dalam bahasa tertentu, baik gaya, makna, maupun konteks.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2017Penerjemahan adalah pengalihbahasaan Buku dari bahasa sumber ke dalam bahasa tertentu, baik gaya, makna, maupun konteks.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2017Saduran adalah hasil gubahan yang disesuaikan dengan maksud pihak penggubahnya, termasuk mengganti nama pelaku, tempat, waktu, dan suasana dalam sebuah cerita atau mengubah bentuk penyajian.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2017Sastra Indonesia adalah karya kreatif yang berisi pemikiran, pengalaman, dan penghayatan atas kehidupan yang diungkap secara estetis dalam Bahasa Indonesia, tinjauan kritis atas karya sastra dalam Bahasa Indonesia, atau tinjauan kritis atas karya sastra Indonesia.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2014Penyaduran adalah penggubahan yang disesuaikan dengan maksud pihak penggubahnya, termasuk mengganti nama pelaku, tempat, waktu, dan suasana dalam sebuah cerita atau mengubah bentuk penyajian.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2017Sastra Daerah adalah karya kreatif yang berisi pemikiran, pengalaman, dan penghayatan atas kehidupan yang diungkap secara estetis dalam bahasa daerah, tinjauan kritis atas karya sastra dalam bahasa daerah, atau tinjauan kritis atas karya sastra daerah.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2014Ilustrasi adalah karya dalam bentuk gambar, sketsa, dan/atau peta untuk memperkaya, mempermudah, atau memperjelas uraian dalam sebuah Buku.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2017Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
Ditemukan dalam UU 43 TAHUN 2007Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi.
Ditemukan dalam PERPRES 39 TAHUN 2019Ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata.
Ditemukan dalam 136/PMK.02/2021, PP 16 TAHUN 2020, dan 2 dokumen lainnya