Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Tim Penguji adalah tim yang melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Calon Pengurus dan Calon Pelaksana Tugas Pengurus.
Tim Penguji adalah tim yang melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Calon Pengurus dan Calon Pelaksana Tugas Pengurus.
Ditemukan dalam 38/PMK.03/2010Calon Pengurus atau Calon Pelaksana Tugas Pengurus adalah seseorang yang diusulkan untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dalam rangka penunjukannya sebagai Pengurus atau Pelaksana Tugas Pengurus.
Ditemukan dalam 38/PMK.03/2010Tim Penilaian Kelayakan dan Kepatutan adalah tim yang bertugas untuk melaksanakan penilaian akhir dalam proses Penilaian Kelayakan dan Kepatutan yang keanggotaannya ditetapkan oleh Menteri.
Ditemukan dalam 197/PMK.06/2019Tim UKK adalah Tim yang bertugas untuk melaksanakan penilaian akhir dalam proses UKK yang keanggotaannya ditetapkan oleh Menteri.
Ditemukan dalam 135/PMK.06/2017 dan 78/PMK.06/2015Tim Penilai Kinerja adalah tim yang dibentuk oleh Pimpinan Unit Organisasi Eselon I dan bertugas untuk menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan dalam rangka mengevaluasi kelayakan Talent untuk Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Ditemukan dalam 161/PMK.01/2017Penilaian Akhir adalah penilaian tahap akhir Bakal Calon yang dilakukan oleh Tim UKK untuk memperoleh Anggota Direksi guna disampaikan kepada Menteri.
Ditemukan dalam 135/PMK.06/2017Tim Penilai Kinerja adalah tim yang dibentuk oleh Pimpinan Unit Organisasi Eselon I dan bertugas untuk menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan dalam rangka mengevaluasi kelayakan Talentuntuk Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Ditemukan dalam 60/PMK.01/2016Calon Anggota Dewan Komisaris adalah Bakal Calon yang telah mengikuti Penilaian Kelayakan dan Kepatutan.
Ditemukan dalam 197/PMK.06/2019Tim Uji Kompetensi adalah tim yang ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai penguji dalam proses Uji Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019Tim Penguji adalah sekelompok asesor kompetensi yang ditunjuk dan untuk melakukan tugas sebagai penguji dalam proses Uji Kompetensi.
Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017