Tim Penilai Kinerja JFAA adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan bertugas menilai Angka Kredit Analis Anggaran sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Tim Penilai Kinerja JFAA adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan bertugas menilai Angka Kredit Analis Anggaran sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Ditemukan dalam 61/PMK.02/2017Tim Penilai Kinerja JFAA adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit dan bertugas menilai angka kredit Analis Anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam 177/PMK.02/2018Tim Penilai Kinerja JFAA adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang dan bertugas untuk menilai prestasi kerja pejabat fungsional Analis Anggaran.
Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang selanjutnya disebut Tim Penilai Kinerja adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan bertugas untuk menilai angka kredit Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 132/PMK.06/2017Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan Angka Kredit dan bertugas untuk menilai Angka Kredit Pranata Keuangan APBN.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2019Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan Angka Kredit dan bertugas untuk menilai Angka Kredit Analis Pengelolaan Keuangan APBN.
Ditemukan dalam 147/PMK.05/2019Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan bertugas untuk menilai Angka Kredit Analis Perbendaharaan Negara.
Ditemukan dalam 149/PMK.05/2019Tim Penilai Kinerja JFPLB yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai kinerja dan Angka Kredit Penata Laksana Barang.
Ditemukan dalam 55/PMK.06/2018Tim Penilai Angka Kredit JF Penilai Pemerintah yang selanjutnya disebut Tim PAK adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai capaian kinerja PFPP dalam bentuk Angka Kredit PFPP.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai capaian kinerja Pemeriksa Pajak dalam bentuk Angka Kredit Pemeriksa Pajak.
Ditemukan dalam 131/PMK.03/2022