Tim Pertimbangan Dewan Komisaris pada Badan Usaha Milik Negara dan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut TPKOMWAS adalah tim yang melaksanakan seleksi terbatas dan menyusun rekomendasi untuk pejabat internal Kementerian Keuangan yang akan ditugaskan sebagai Dewan Komisaris pada Badan Usaha Milik Negara dan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum.
Tim Pertimbangan Dewan Komisaris pada Badan Usaha Milik Negara dan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut TPKOMWAS adalah tim yang melaksanakan seleksi terbatas dan menyusun rekomendasi untuk pejabat internal Kementerian Keuangan yang akan ditugaskan sebagai Dewan Komisaris pada Badan Usaha Milik Negara dan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum.
Ditemukan dalam 197/PMK.06/2019Komite Audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Pengawas untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pengawas. 14A. Sekretariat Dewan Pengawas BLU yang selanjutnya disebut Sekretariat Dewan Pengawas adalah orang perseorangan dan/atau tim yang diangkat untuk membantu Sekretaris Dewan Pengawas dalam penyelenggaraan tugas teknis dan administratif kesekretariatan Dewan Pengawas.
Ditemukan dalam 202/PMK.05/2022Tim Penilai Peneliti Instansi Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut TP2I Kementerian Keuangan adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang yang bertugas menilai Prestasi Kerja Peneliti di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 144/PMK.10/2015Tim Penilai Instansi Analis Kebijakan Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut TPI adalah tim penilai yang melakukan penilaian dan membantu pimpinan instansi pemerintah pusat atau pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan instansi pemerintah pusat yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah pusat.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Komite adalah tim yang dibentuk oleh Menteri Keuangan, yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan dan beranggotakan para pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ditemukan dalam 114/PMK.05/2012Dewan Pengawas BLU yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola dalam menjalankan pengelolaan BLU dengan didukung oleh Sekretaris Dewan Pengawas yang dapat dibantu oleh Sekretariat Dewan Pengawas, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat dibantu oleh Komite Audit.
Ditemukan dalam 202/PMK.05/2022Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai yang selanjutnya disingkat PPAJP adalah unit di Kementerian Keuangan yang tugas dan fungsinya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.
Ditemukan dalam 90/PMK.01/2013Tim Pemeriksa Kepatuhan adalah Tim yang dibentuk oleh Direktur Penilaian atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk masa kerja tertentu.
Ditemukan dalam 2/PMK.06/2014Tim Pemeriksa Kepatuhan Penilai Direktorat Jenderal, yang selanjutnya disebut Tim Kepatuhan, adalah tim yang dibentuk oleh Direktur Jenderal yang mempunyai tugas melakukan penelitian dan pemeriksaan termasuk memberikan rekomendasi dalam rangka pembebastugasan dan pemberhentian Penilai Direktorat Jenderal. 4
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010 dan 40/PMK.03/2010Pengelola Pelaporan Pelanggaran yang selanjutnya disebut Pengelola adalah Pegawai yang bertugas di Inspektorat Jenderal, Unit Kepatuhan Internal, Satuan Pengawasan Intern Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan, dan unit lainnya yang mempunyai tugas dan fungsi menangani Pelaporan Pelanggaran.
Ditemukan dalam 205/PMK.09/2022