Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Tim Uji Kompetensi Penyesuaian adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional Pelelang yang bertugas melaksanakan Uji Kompetensi.
Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Tim Uji Kompetensi Penyesuaian adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional Pelelang yang bertugas melaksanakan Uji Kompetensi.
Ditemukan dalam 38/PMK.06/2017Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Tim Uji Kompetensi Penyesuaian adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional Pelelang yang bertugas melaksanakan Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing).
Ditemukan dalam 189/PMK.06/2017Tim Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Tim Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional Pelelang yang bertugas melaksanakan Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan.
Ditemukan dalam 189/PMK.06/2017Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) yang selanjutnya disebut Tim Uji Kompetensi adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jafung AKPD yang bertugas untuk melaksanakan uji kompetensi yang kewenangannya meliputi penyiapan soal uji kompetensi, melakukan uji kompetensi, memberikan penilaian, dan menyampaikan hasil uji kompetensi
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 38/PMK.06/2017Tim Uji Kompetensi adalah tim yang ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai penguji dalam proses Uji Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jafung AKPD yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Penilai Pajak atau Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh PyB dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai kinerja Penilai Pajak atau Asisten Penilai Pajak. 2019, No. 1250
Ditemukan dalam 147/PMK.03/2019Tim Penilai Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah Tim Penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas untuk menilai prestasi kerja Pemeriksa Bea dan Cukai.
Ditemukan dalam 184/PMK.04/2014Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh PyB dan bertugas untuk menilai prestasi kerja Pemeriksa Pajak.
Ditemukan dalam 133/PMK.03/2018