Informasi!

Kamus Hukum

Teks lengkap:

Tim Uji Kompetensi adalah sekelompok penguji Kompetensi yang ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai penguji dalam proses Uji Kompetensi.


Ditemukan dalam:
  1. /PMK.06/2021

  1. Tim Uji Kompetensi (100%)

    Tim Uji Kompetensi adalah sekelompok penguji Kompetensi yang ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai penguji dalam proses Uji Kompetensi.

    Ditemukan dalam /PMK.06/2021
  2. Tim Penguji (97%)

    Tim Penguji adalah sekelompok asesor kompetensi yang ditunjuk dan untuk melakukan tugas sebagai penguji dalam proses Uji Kompetensi.

    Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017
  3. Tim Uji Kompetensi (91%)

    Tim Uji Kompetensi adalah tim yang ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai penguji dalam proses Uji Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD.

    Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019
  4. Penyelenggara Uji Kompetensi (86%)

    Penyelenggara Uji Kompetensi adalah unit organisasi yang bertugas untuk melaksanakan Uji Kompetensi.

    Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017
  5. Tim UKK (81%)

    Tim UKK adalah Tim yang bertugas untuk melaksanakan penilaian akhir dalam proses UKK yang keanggotaannya ditetapkan oleh Menteri.

    Ditemukan dalam 135/PMK.06/2017 dan 78/PMK.06/2015
  6. Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) (Tim Uji Kompetensi) (81%)

    Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) yang selanjutnya disebut Tim Uji Kompetensi adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jafung AKPD yang bertugas untuk melaksanakan uji kompetensi yang kewenangannya meliputi penyiapan soal uji kompetensi, melakukan uji kompetensi, memberikan penilaian, dan menyampaikan hasil uji kompetensi

    Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016
  7. Uji publik (79%)

    Uji publik adalah uji kompetensi dan integritas yang dilaksanakan oleh panitia uji publik yang bersifat mandiri yang dibentuk oleh Panlih.

    Ditemukan dalam UU 22 TAHUN 2014
  8. Tim Penguji (78%)

    Tim Penguji adalah tim yang melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Calon Pengurus dan Calon Pelaksana Tugas Pengurus.

    Ditemukan dalam 38/PMK.03/2010
  9. Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang (Tim Uji Kompetensi Penyesuaian) (78%)

    Tim Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Tim Uji Kompetensi Penyesuaian adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional Pelelang yang bertugas melaksanakan Uji Kompetensi.

    Ditemukan dalam 38/PMK.06/2017
  10. Pejabat Penilai (78%)

    Pejabat Penilai adalah kelompok pejabat yang bertugas melakukan penilaian akhir atas hasil Evaluasi bagi PPAP.

    Ditemukan dalam 149/PMK.01/2017
Definisi Tim Uji Kompetensi | JDIH Kementerian Keuangan