Tim UKK adalah Tim yang bertugas untuk melaksanakan penilaian akhir dalam proses UKK yang keanggotaannya ditetapkan oleh Menteri.
Tim UKK adalah Tim yang bertugas untuk melaksanakan penilaian akhir dalam proses UKK yang keanggotaannya ditetapkan oleh Menteri.
Ditemukan dalam 135/PMK.06/2017 dan 78/PMK.06/2015Tim Penilaian Kelayakan dan Kepatutan adalah tim yang bertugas untuk melaksanakan penilaian akhir dalam proses Penilaian Kelayakan dan Kepatutan yang keanggotaannya ditetapkan oleh Menteri.
Ditemukan dalam 197/PMK.06/2019Pejabat Penilai adalah kelompok pejabat yang bertugas melakukan penilaian akhir atas hasil Evaluasi bagi PPAP.
Ditemukan dalam 149/PMK.01/2017Tim Penilai adalah tim yang dibentuk oleh Menteri Keuangan untuk melakukan penilaian terhadap usulan penetapan dan pencabutan penerapan PPK-BLU.
Ditemukan dalam 180/PMK.05/2016Tim Penilai Kinerja JFAA adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang dan bertugas untuk menilai prestasi kerja pejabat fungsional Analis Anggaran.
Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017Tim Penilai Kinerja JFAA adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan bertugas menilai Angka Kredit Analis Anggaran sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Ditemukan dalam 61/PMK.02/2017Tim Pengawas adalah tim yang ditetapkan penugasannya oleh pimpinan APIP untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan.
Ditemukan dalam 75/PMK.09/2020Tim Penilai Peneliti Instansi Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut TP2I Kementerian Keuangan adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang yang bertugas menilai Prestasi Kerja Peneliti di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 144/PMK.10/2015Tim Penilai Kinerja JFAA adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit dan bertugas menilai angka kredit Analis Anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam 177/PMK.02/2018Penilaian Akhir adalah penilaian tahap akhir Bakal Calon yang dilakukan oleh Tim UKK untuk memperoleh Anggota Direksi guna disampaikan kepada Menteri.
Ditemukan dalam 135/PMK.06/2017