Transfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan dana transfer lainnya.
Transfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan dana transfer lainnya.
Ditemukan dalam 241/PMK.07/2014Transfer ke Daerah adalah bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana transfer lainnya.
Ditemukan dalam 250/PMK.07/2014 dan UU 27 TAHUN 2014Transfer ke Daerah adalah bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditemukan dalam 13/PMK.010/2017Transfer ke Daerah adalah bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditemukan dalam 119/PMK.07/2021, 187/PMK.07/2016, dan 9 dokumen lainnyaTransfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditemukan dalam 108/PMK.02/2018018, 11/PMK.02/2018, dan 5 dokumen lainnyaTransfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana insentif daerah, dana otonomi khusus, dan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditemukan dalam 216/PMK.05/2016Transfer ke Daerah adalah bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Yogyakarta.
Ditemukan dalam 112/PMK.07/2016Transfer ke Daerah adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditemukan dalam 17/PMK.07/2021 dan 94/PMK.07/2021Transfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan dana transfer lainnya.
Ditemukan dalam PP 60 TAHUN 2014Transfer ke Daerah adalah bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yograkarta.
Ditemukan dalam 26/PMK.07/2021