Tujuan pembentukan Kota Administratif Baturaja adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana bagi pembinaan wilayah dan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Tujuan pembentukan Kota Administratif Baturaja adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana bagi pembinaan wilayah dan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 1982Tujuan pembentukan Kota Administratif Prabumulih adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna serta merupakan sarana bagi pembinaan wilayah dan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 18 TAHUN 1982Tujuan pembentukan Kota Administratif Tanjung Pinang adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna serta merupakan sarana bagi pembinaan wilayah dan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 1983Tujuan pembentukan Kota Administratif Purwokerto adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna serta merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah dan merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 1982Tujuan pembentukan Kota Administratif Cilacap adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna serta merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 1982Tujuan Pembentukan Kota Administratif Mataram adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya- guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 21 TAHUN 1978Tujuan pembentukan Kota Administratif Bekasi adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasilguna dan berdayaguna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 48 TAHUN 1981Tujuan Pembentukan Kota Administratif Dili adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 1981Tujuan pembentukan Kota Administratif Kisaran adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasilguna dan berdayaguna serta merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah dan merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 1982Tujuan pembentukan Kota Administratif Lubuk Linggau adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasilguna dan berdaya-guna dan merupakan sarana bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Ditemukan dalam PP 38 TAHUN 1981