Uang adalah alat pembayaran yang sah.
Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 2011Uang Negara adalah uang yang dikuasai oleh BUN.
Ditemukan dalam 03/PMK.05/2010, 115/PMK.05/2016, dan 2 dokumen lainnyaDevisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional.
Ditemukan dalam 135/PMK.04/2021, 98/PMK.04/2019, dan 1 dokumen lainnyaTransaksi Keuangan Tunai adalah Transaksi Keuangan yang dilakukan dengan menggunakan uang kertas dan/atau uang logam.
Ditemukan dalam PERPRES 50 TAHUN 2011 dan UU 8 TAHUN 2010Bukti Transaksi adalah dokumen sumber yang menjadi dasar sebuah transaksi.
Ditemukan dalam 94/PMK.04/2018Pengeluaran adalah suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 2011Kartu Debit adalah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank umum.
Ditemukan dalam 183/PMK.05/2019Tukar-menukar adalah setiap tindakan Pemindahtanganan Aset Tetap dengan menerima penggantian utama/pokok dalam bentuk barang yang bernilai seimbang.
Ditemukan dalam 201/PMK.06/2018Biaya Riil adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
Ditemukan dalam 113/PMK.05/2012, 164/PMK.05/2015, dan 1 dokumen lainnyaPengeluaran Negara adalah uang yang keluar dari kas negara.
Ditemukan dalam 169/PMK.05/2009 dan 203/PMK.05/2013