Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD adalah suatu proses penilaian dengan melibatkan beragam teknik evaluasi, metode, dan alat ukur dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi Jabatan Fungsional AKPD.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD adalah suatu proses penilaian dengan melibatkan beragam teknik evaluasi, metode, dan alat ukur dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi Jabatan Fungsional AKPD.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019Pengukuran Kompetensi/Assessment AKPD adalah penilaian berbasis kompetensi dengan melibatkan beragam teknik evaluasi, metode, dan alat ukur terhadap AKPD dengan tujuan untuk memperoleh informasi profil kompetensi setiap AKPD.
Ditemukan dalam 171/PMK.07/2015Penilaian Kompetensi melalui assessment center yang selanjutnya disebut Assessment Center adalah penilaian berbasis Kompetensi yang dilakukan kepada Pegawai dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi, Metode, dan alat ukur, oleh beberapa Penilai Assessment Center.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Assessment Center adalah penilaian berbasis kompetensi dengan melibatkan beragam teknik evaluasi, metode, dan alat ukur yang dilakukan terhadap pegawai.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Uji Kompetensi adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 132/PMK.06/2017 dan 55/PMK.06/2018Assessment Center Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Assessment Center adalah penilaian berbasis Kompetensi dengan melibatkan beragam teknik evaluasi, metode, dan alat ukur terhadap Pegawai.
Ditemukan dalam 38/PMK.01/2014Uji Kompetensi JFAA yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi, adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kompetensi tertentu.
Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 147/PMK.05/2019Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku PNS dengan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pelelang.
Ditemukan dalam 189/PMK.06/2017Uji Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi secara terukur dan objektif untuk menilai capaian kompetensi dalam Praktik Pekerjaan Sosial dengan mengacu pada standar kompetensi.
Ditemukan dalam UU 14 TAHUN 2019