Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Uji Kompetensi adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Uji Kompetensi adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 132/PMK.06/2017 dan 55/PMK.06/2018Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2019Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 38/PMK.06/2017Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 147/PMK.05/2019Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku PNS dengan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pelelang.
Ditemukan dalam 189/PMK.06/2017Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 149/PMK.05/2019Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 148/PMK.05/2019Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jafung AKPD yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016Uji Kompetensi adalah rangkaian proses ujian secara objektif untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui ujian.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Uji Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD adalah suatu proses penilaian dengan melibatkan beragam teknik evaluasi, metode, dan alat ukur dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi Jabatan Fungsional AKPD.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019