Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang selanjutnya disingkat UPKP adalah ujian yang diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan yang akan diberikan kenaikan pangkat pilihan karena telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah yang lebih tinggi.
Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang selanjutnya disingkat UPKP adalah ujian yang diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan yang akan diberikan kenaikan pangkat pilihan karena telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah yang lebih tinggi.
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2018, 19/PMK.07/2017, dan 1 dokumen lainnyaTunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disebut TP Guru PNSD adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada Guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 145/PMK.07/2013, 165/PMK.07/2012, dan 2 dokumen lainnyaFormasi Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut dengan formasi adalah jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan dalam suatu satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu.
Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2003Surat Laporan Perkembangan Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan yang selanjutnya disebut Surat Laporan Perkembangan adalah surat pemberitahuan yang dibuat oleh Pegawai yang sedang melanjutkan Pendidikan di Luar Kedinasan mengenai perkembangan studi dan nilai studi setiap semester.
Ditemukan dalam 148/PMK.01/2012Dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disebut Dana TP Guru PNSD adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada Guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 112/PMK.07/2016Surat Laporan Telah Selesai Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan yang selanjutnya disebut Surat Laporan adalah surat pemberitahuan yang dibuat oleh Pegawai yang telah selesai melanjutkan Pendidikan di Luar Kedinasan dengan dilampiri fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
Ditemukan dalam 148/PMK.01/2012Dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disebut Dana TPG PNSD adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 197/PMK.07/2020, 48/PMK.07/2019, dan 1 dokumen lainnyaPenyetaraan Jabatan dalam rangka Pemberian Tunjangan Kinerja yang selanjutnya disebut dengan Penyetaraan Jabatan adalah suatu proses penyandingan nama Jabatan baru, perubahan nama Jabatan atau Jabatan pelaksana tertentu dengan Jabatan lain dalam peringkat Jabatan yang sama dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Ditemukan dalam 220/PMK.01/2021Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Gigi yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Teknisi Gigi adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisi Gigi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PERPRES 34 TAHUN 2008Izin Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan yang selanjutnya disebut Izin adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada pegawai untuk melanjutkan pendidikan di luar kedinasan.
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2018