Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar Peserta Didik.
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar Peserta Didik.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2015 dan PP 32 TAHUN 2013Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2013Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik. 5
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2015Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2015 dan PP 32 TAHUN 2013Penilaian Kompetensi adalah rangkaian proses penilaian secara objektif untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui ujian atau pengakuan.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Uji Kompetensi adalah rangkaian proses ujian secara objektif untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui ujian.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Pemantauan adalah proses penilaian kemajuan suatu program atau kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2014Pendidikan Profesional Berkelanjutan adalah kegiatan belajar terus menerus agar senantiasa dapat memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesionalnya.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh Peserta Didik melalui pembelajaran.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2015 dan PP 32 TAHUN 2013Pembelajaran adalah mekanisme transfer ilmu dan pengetahuan, peningkatan keterampilan, serta pembentukan sikap dan perilaku dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang dilakukan dengan cara mengintegrasikan berbagai metode dan sumber untuk mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019