Unit Kepatuhan Internal yang selanjutnya disingkat UKI adalah unit kerja pada setiap tingkatan Unit Organisasi yang menyelenggarakan fungsi kepatuhan internal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan. 2021, No. 921
Unit Kepatuhan Internal yang selanjutnya disingkat UKI adalah unit kerja pada setiap tingkatan Unit Organisasi yang menyelenggarakan fungsi kepatuhan internal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan. 2021, No. 921
Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021Unit Kepatuhan Internal yang selanjutnya disingkat UKI adalah unit kerja pada masing-masing eselon I yang ditunjuk/memiliki tugas untuk membantu manajemen dalam melaksanakan pemantauan pengendalian intern sebagaimana dimaksud dalam peraturan tentang pengendalian intern di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 237/PMK.09/2016Direktorat Jenderal Anggaran yang selanjutnya disingkat DJA adalah unit eselon I pada Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penganggaran. 2018, No. 1347
Ditemukan dalam 127/PMK.05/2018Unit Pembina Internal yang selanjutnya disingkat UPI adalah unit organisasi yang ditunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku yang bertugas membina suatu Jabatan Fungsional yang dibentuk oleh Kementerian/Lembaga lainnya dan digunakan di lingkungan Kementerian Keuangan, yang mengacu pada peraturan yang mengatur mengenai Unit Pembina Internal di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 37/PMK.01/2020Unit Kepatuhan Manajemen Risiko yang selanjutnya disebut UKMR adalah unit kepatuhan internal yang bertanggung jawab melaksanakan pemantauan atas kepatuhan proses Manajemen Risiko. 2021, No. 1526
Ditemukan dalam 222/PMK.01/2021Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang selanjutnya disingkat DJPPR adalah unit organisasi pada Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko.
Ditemukan dalam 99/PMK.05/2017Piagam Pengawasan Intern adalah dokumen yang menyatakan penegasan komitmen dari pimpinan Kementerian Keuangan terhadap arti pentingnya fungsi Pengawasan Intern di lingkungan Kementerian Keuangan. 2021, No. 921
Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021Lembaga Manajemen Aset Negara yang selanjutnya disingkat LMAN adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan yang melaksanakan tugas dan fungsi manajemen aset negara dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Ditemukan dalam 139/PMK.06/2020Lembaga Manajemen Aset Negara, yang selanjutnya disingkat LMAN, adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan yang melaksanakan tugas dan fungsi manajemen aset negara dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Ditemukan dalam 209/PMK.06/2019 dan 21/PMK.06/2017Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang selanjutnya disingkat BPPK adalah unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019