Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Unit Kerja Kementerian Keuangan di Tempat yang Sulit Perhubungannya yang selanjutnya disebut UK3TSP adalah unit kerja Kementerian Keuangan yang berlokasi di tempat yang sulit dijangkau secara kedinasan sebagaimana tercantum dalam ketentuan mengenai unit kerja yang sulit perhubungannya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Unit Kerja Kementerian Keuangan di Tempat yang Sulit Perhubungannya yang selanjutnya disebut UK3TSP adalah unit kerja Kementerian Keuangan yang berlokasi di tempat yang sulit dijangkau secara kedinasan sebagaimana tercantum dalam ketentuan mengenai unit kerja yang sulit perhubungannya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 221/PMK.01/2021Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan, yang selanjutnya disebut Unit non Eselon adalah unit organisasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, dibentuk melalui peraturan perundang-undangan dengan struktur organisasi tertentu yang tidak memiliki eselonisasi, baik yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum maupun yang tidak menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Ditemukan dalam 146/PMK.01/2020Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut ULD Ketenagakerjaan adalah unit layanan yang merupakan bagian dari dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan.
Ditemukan dalam PP 60 TAHUN 2020Unit Organisasi non-Eselon adalah unit organisasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, dibentuk melalui peraturan perundang- undangan dengan struktur organisasi tertentu yang tidak memiliki eselonisasi, baik yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum maupun yang tidak menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Ditemukan dalam 182/PMK.01/2020Jabatan Tertentu adalah jabatan yang berada di luar struktur organisasi sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Satuan pendidikan kedinasan adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan profesi di lingkungan kerja Kementerian, kementerian lain, atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bersangkutan dan/atau satuan pendidikan lainnya di luar lingkungan kerja kementerian lain atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bersangkutan, baik pada jalur pendidikan formal maupun pada jalur pendidikan nonformal.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2010Sub Admin Satuan Kerja yang selanjutnya disebut Sub Admin Satker adalah pegawai yang ditunjuk untuk membantu tugas Admin Satker dalam pengelolaan Aplikasi SIMPeL di tingkat satuan kerja yang bersangkutan yang berkedudukan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan atau satuan kerja kementerian negara/lembaga yang bekerja sama.
Ditemukan dalam 146/PMK.01/2018Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mitra Kerja Instansi Pengelola Penerimaan Negara yang selanjutnya disebut KPPN Mitra Kerja adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang melayani wilayah tertentu dimana Instansi Pengelola Penerimaan Negara berada.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat KPA BUN adalah satuan kerja pada masing-masing PPA BUN baik di kantor pusat maupun kantor daerah atau satuan kerja di kementerian/lembaga nonkementerian yang memperoleh penugasan dari Menteri Keuangan untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan anggaran yang berasal dari BA BUN.
Ditemukan dalam 166/PMK.07/2019Admin Satuan Kerja yang selanjutnya disebut Admin Satker adalah pegawai yang ditunjuk sebagai pengelola Aplikasi SIMPeL di tingkat satuan kerja yang berkedudukan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan atau satuan kerja kementerian negara/lembaga yang bekerja sama.
Ditemukan dalam 146/PMK.01/2018