Unit Kerja adalah unit organisasi terkecil dan unit organisasi non Eselon/Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki peta strategi.
Unit Kerja adalah unit organisasi terkecil dan unit organisasi non Eselon/Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki peta strategi.
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2018Unit adalah seluruh unit organisasi Eselon dan unit organisasi non-Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 182/PMK.01/2020Unit Kerja Terkecil dalam Unit Kerja yang selanjutnya disebut Unit Kerja Terkecil adalah unit Eselon IV, unit Eselon V, atau struktur organisasi terkecil pada unit organisasi non Eselon/Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2018Satuan Kerja adalah unit organisasi lini Kementerian/Lembaga atau unit organisasi pemerintah daerah yang melaksanakan kegiatan Kementerian/Lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2022Unit Organisasi adalah unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan unit organisasi non Eselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021Satuan Kerja yang selanjutnya disebut Satker adalah unit organisasi lini Kementerian Negara/Lembaga yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
Ditemukan dalam 182/PMK.05/2022 dan 23/PMK.03/2020Satuan Kerja yang selanjutnya disebut Satker adalah unit organisasi lini Kementerian Negara/Lembaga atau unit organisasi Pemda yang melaksanakan kegiatan Kementerian Negara/Lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
Ditemukan dalam 222/PMK.05/2014Satuan Kerja yang selanjutnya disebut Satker adalah unit organisasi lini kementerian negara/lembaga atau unit organisasi Pemda yang melaksanakan kegiatan kementerian negara/lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
Ditemukan dalam 88/PMK.05/2018Unit adalah satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 233/PMK.01/2022Satuan Kerja adalah unit organisasi lini kementerian negara/lembaga atau unit organisasi pemerintah daerah yang melaksanakan kegiatan kementerian negara/lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
Ditemukan dalam /PMK.05/2021