Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Unit TIK Non Eselon adalah unit satu tingkat di bawah pimpinan tertinggi Unit Non Eselon yang mengoordinasikan tugas dan fungsi terkait TIK di lingkungan Unit Non Eselon.
Unit TIK Non Eselon adalah unit satu tingkat di bawah pimpinan tertinggi Unit Non Eselon yang mengoordinasikan tugas dan fungsi terkait TIK di lingkungan Unit Non Eselon.
Ditemukan dalam 133/PMK.01/2022Unit TIK Eselon I adalah unit eselon II yang mengoordinasikan tugas dan fungsi terkait TIK di lingkungan unit eselon I termasuk unit non eselon yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui pimpinan unit eselon I terkait.
Ditemukan dalam 133/PMK.01/2022Unit Eselon I Pembina adalah unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan yang menaungi Unit non Eselon.
Ditemukan dalam 146/PMK.01/2020Unit Kepatuhan Internal adalah unit kerja setingkat Eselon II di Lingkungan Unit Eselon I yang tugas dan fungsinya melakukan pengawasan internal di Lingkungan Unit Eselon I yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 103/PMK.09/2010Unit TIK di Lingkungan Kementerian Keuangan adalah Unit TIK Pusat, Unit TIK Eselon I, dan Unit TIK Non Eselon.
Ditemukan dalam 133/PMK.01/2022Kepala Satuan Kerja adalah pemimpin pada unit eselon I atau unit eselon II di tingkat pusat, instansi vertikal, unit pelaksana teknis, dan unit lainnya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 218/PMK.01/2017Unit Organisasi Non Eselon yang selanjutnya disebut Unit Non Eselon adalah unit organisasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 133/PMK.01/2022Unit Organisasi adalah unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan unit organisasi non Eselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021Unit Pelaksana AKP Utama adalah Unit Eselon II tingkat Pusat yang mempunyai tugas melakukan pengembangan pegawai pada masing-masing Unit Pengguna.
Ditemukan dalam 45/PMK.011/2018Unit adalah seluruh unit organisasi Eselon dan unit organisasi non-Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 182/PMK.01/2020