Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Unit adalah satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian Keuangan.
Unit adalah satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 233/PMK.01/2022Unit adalah satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian.
Ditemukan dalam 158/PMK.01/2012 dan 159/PMK.01/2012Unit adalah seluruh unit organisasi Eselon dan unit organisasi non-Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 182/PMK.01/2020Unit Kerja Instansi Pusat adalah unit kerja setingkat Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan yang berkedudukan di kantor pusat.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Unit Pengguna adalah Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan AKP bersama Unit Pengelola.
Ditemukan dalam 45/PMK.011/2018Pejabat adalah Pegawai yang menjalankan fungsi manajemen dalam struktur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 182/PMK.01/2020Unit Organisasi adalah unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan unit organisasi non Eselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021Unit Pengguna Diklat yang selanjutnya disebut Unit Pengguna adalah seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 37/PMK.012/2014Unit Organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan adalah seluruh unit organisasi yang dibentuk oleh Menteri Keuangan melalui peraturan perundang- undangan dengan struktur organisasi tertentu.
Ditemukan dalam 190/PMK.01/2020Unit Pelaksana IKD adalah unit yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengembangan SDM di lingkungan unit eselon I Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 37/PMK.012/2014