Unsur Alami adalah Unsur Rupabumi yang terbentuk secara alami tanpa campur tangan manusia.
Unsur Alami adalah Unsur Rupabumi yang terbentuk secara alami tanpa campur tangan manusia.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2021Unsur Buatan adalah Unsur Rupabumi yang terbentuk karena adanya campur tangan manusia.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2021Rupabumi adalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa Unsur Alami maupun Unsur Buatan.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2021Penggunaan tanah adalah wujud tutupan permukaan bumi baik yang merupakan bentukan alami maupun buatan manusia.
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2004Penggunaan Tanah adalah wujud tutupan permukaan bumi baik yang merupakan bentukan alami maupun buatan manusia.
Ditemukan dalam 180/PMK.02/2021Sumber Daya Alam adalah suatu bahan yang bersumber dari alam berasal dari hayati maupun nonhayati.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2015Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
Ditemukan dalam 66/PMK.06/2016, 98/PMK.06/2010, dan 2 dokumen lainnyaMineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
Ditemukan dalam PP 22 TAHUN 2010Batu Bara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh- tumbuhan.
Ditemukan dalam 66/PMK.06/2016Nama Rupabumi adalah nama yang diberikan pada Unsur Rupabumi.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2021