Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Usulan Perubahan RKBMN adalah dokumen RKBMN Hasil Penelaahan yang diusulkan untuk dilakukan perubahan.
Usulan Perubahan RKBMN adalah dokumen RKBMN Hasil Penelaahan yang diusulkan untuk dilakukan perubahan.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Usulan Perubahan Hasil Penelaahan RKBMN adalah dokumen penelaahan RKBMN yang diusulkan untuk dilakukan perubahan.
Ditemukan dalam 150/PMK.06/2014Perubahan Hasil Penelaahan RKBMN adalah dokumen penelaahan Usulan Perubahan Hasil Penelaahan RKBMN antara Pengguna Barang dan Pengelola Barang.
Ditemukan dalam 150/PMK.06/2014RKBMN Hasil Penelaahan adalah RKBMN yang telah ditelaah dan ditandatangani oleh Pengelola Barang dan Pengguna Barang.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Hasil Penelaahan RKBMN adalah dokumen penelaahan RKBMN antara Pengguna Barang dan Pengelola Barang.
Ditemukan dalam 150/PMK.06/2014Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi yang selanjutnya disebut RKP DBH DR adalah rencana kegiatan dan penganggaran yang dapat dibiayai oleh DBH Kehutanan Dana Reboisasi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, dan diselaraskan dengan program kerja Pemerintah Daerah pada tahun anggaran berjalan.
Ditemukan dalam /PMK.07/2021Usulan Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan adalah usulan yang diajukan oleh PJPK kepada Menteri Keuangan dalam rangka memperoleh Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan.
Ditemukan dalam 223/PMK.011/2012Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan RTR selain RDTR.
Ditemukan dalam 143/PMK.02/2021Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat KKKPR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan RDTR.
Ditemukan dalam 143/PMK.02/2021Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi yang selanjutnya disingkat RKP DBH DR adalah rencana kegiatan dan penganggaran yang dapat dibiayai oleh DBH DR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diselaraskan dengan program kerja Pemerintah Daerah pada tahun anggaran berjalan.
Ditemukan dalam 216/PMK.07/2021