Utang adalah jumlah pokok utang yang belum dibayar yang berkaitan langsung dengan perolehan Harta.
Utang adalah jumlah pokok utang yang belum dibayar yang berkaitan langsung dengan perolehan Harta.
Ditemukan dalam 118/PMK.03/2016, 119/PMK.08/2016, dan 6 dokumen lainnyaTunggakan Pokok adalah Piutang Negara berupa pokok pinjaman yang tidak dibayar pada tanggal jatuh tempo.
Ditemukan dalam 114/PMK.05/2012Tunggakan Pokok adalah Piutang Negara berupa pokok yang tidak dibayar pada tanggal jatuh tempo.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020 dan 31/PMK.05/2016Pokok adalah nilai unjuk dari suatu kewajiban yang harus dibayar kembali pada saat jatuh tempo.
Ditemukan dalam 111/PMK.07/2012Kewajiban Pokok adalah Tunggakan Pokok sampai dengan CoD dan/atau utang pokok yang belum jatuh tempo.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020Utang Bunga adalah biaya bunga yang telah terjadi dan belum dibayar yang harus diakui dan dicatat pada setiap akhir periode pelaporan sebagai bagian dari utang yang berkaitan.
Ditemukan dalam 181/PMK.05/2015Tunggakan adalah jumlah Kewajiban terutang karena ketidakmampuan entitas membayar pokok utang dan/atau bunganya sesuai jadwal.
Ditemukan dalam 218/PMK.05/2013Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
Ditemukan dalam 218/PMK.05/2013, 42/PMK.011/2010, dan 1 dokumen lainnyaNilai Tercatat Piutang adalah nilai buku piutang dikurangi atau ditambah dengan pelunasan piutang atau penambahan piutang.
Ditemukan dalam 232/PMK.05/2012Tunggakan adalah jumlah Kewajiban Daerah yang telah jatuh tempo dan belum dibayar berdasarkan Perjanjian Pinjaman Pembiayaan.
Ditemukan dalam 174/PMK.08/2016