Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Vaksin adalah vaksin, bahan baku vaksin, dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Vaksin adalah vaksin, bahan baku vaksin, dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 96/PMK.010/2020Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat adalah Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak yang memproduksi vaksin dan/atau obat untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 143/PMK.03/2020Badan/Instansi Pemerintah adalah badan/instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang ditunjuk untuk melakukan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 28/PMK.03/2020Badan/Instansi Pemerintah adalah badan/instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang melakukan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 239/PMK.03/2020Badan/Instansi Pemerintah adalah badan/instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang melakukan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19).
Ditemukan dalam 143/PMK.03/2020Rumah Sakit adalah rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 28/PMK.03/2020Hibah Penanganan Pandemi COVID-19 adalah Hibah dalam bentuk uang yang bersumber dari penerimaan 2020, No. 443 dalam negeri yang diberikan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 46/PMK.07/2020Pihak Ketiga adalah pihak yang bertransaksi dengan Badan/Instansi Pemerintah, Rumah Sakit atau Pihak Lain untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 143/PMK.03/2020 dan 28/PMK.03/2020Paket Kebijakan adalah dokumen yang berisi program dan/atau kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mendapatkan Pinjaman Program yang berkaitan dengan percepatan penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada aspek kesehatan, sosial, dan/atau percepatan pemulihan perekonomian di Daerah.
Ditemukan dalam 179/PMK.07/2020 dan 43/PMK.07/2021Penerima Investasi adalah BUMN dan/atau Lembaga yang kegiatan usahanya terdampak oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ditemukan dalam 189/PMK.06/2021