Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Varietas Lokal adalah varietas yang telah ada dan dibudidayakan secara turun-temurun oleh petani serta menjadi milik masyarakat.
Varietas Lokal adalah varietas yang telah ada dan dibudidayakan secara turun-temurun oleh petani serta menjadi milik masyarakat.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Varietas Lokal adalah Varietas yang telah ada dan dibudidayakan secara turun temurun oleh petani, serta menjadi milik masyarakat dan dikuasai oleh negara.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2004Nelayan Tradisional adalah Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 7 TAHUN 2016Nelayan Tradisional adalah nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2019Varietas Asal adalah Varietas yang digunakan sebagai bahan dasar untuk pembuatan Varietas Turunan Esensial yang meliputi varietas yang mendapat PVT dan Varietas yang tidak mendapat PVT tetapi telah diberi nama dan didaftar oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2004Pangan Lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2015, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaBenih bina adalah benih dari varietas yang telah dilepas yang produksi dan peredarannya diawasi.
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1995Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan.
Ditemukan dalam 136/PMK.02/2021 dan 6/PMK.02/2016Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu Varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan Varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih Varietas yang dihasilkan.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2004Pemuliaan tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2000