Verifikasi adalah kegiatan memeriksa kelengkapan Dokumen Sumber secara formal yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan pencatatan aset.
Verifikasi adalah kegiatan memeriksa kelengkapan Dokumen Sumber secara formal yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan pencatatan aset.
Ditemukan dalam 207/PMK.05/2022 dan 236/PMK.05/2016Verifikasi adalah kegiatan memeriksa kelengkapan dokumen sumber secara formal yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan pencatatan aset.
Ditemukan dalam 188/PMK.05/2022 dan 233/PMK.05/2016Dokumen Sumber adalah dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang digunakan sebagai sumber atau bukti untuk menghasilkan data akuntansi.
Ditemukan dalam 01/PMK.010/2011, 120/PMK.05/2009, dan 30 dokumen lainnyaVerifikasi adalah kegiatan untuk melakukan pemeriksaan mengenai kebenaran hasil Inventarisasi.
Ditemukan dalam 110/PMK.06/2017 dan 18/PMK.01/2020Dokumen Sumber adalah dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang digunakan sebagai sumber atau bukti untuk menghasilkan data akuntansi;
Ditemukan dalam 196/PMK.07/2011Dokumen Sumber yang selanjutnya disingkat DS adalah dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang digunakan sebagai sumber atau bukti untuk menghasilkan data akuntansi.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Dokumen Sumber adalah dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan dan transaksi barang yang digunakan sebagai sumber dalam melakukan pencatatan untuk menghasilkan informasi akuntansi.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022Verifikasi adalah kegiatan pemeriksaan mengenai kebenaran hasil Inventarisasi.
Ditemukan dalam 230/PMK.06/2022Verifikasi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan dan kesesuaian formil dokumen persyaratan penyaluran Insentif Fiskal.
Ditemukan dalam 171/PMK.07/2022 dan 208/PMK.07/2022Verifikasi adalah kegiatan pemeriksaan terhadap usulan penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi yang dilakukan dengan cara memeriksa kelengkapan dokumen dan informasi yang dipersyaratkan dengan menggunakan suatu daftar periksa (checklist).
Ditemukan dalam 62/PMK.08/2017