Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Visi PKN STAN adalah menjadi Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia yang menghasilkan pengelola keuangan negara bereputasiinternasional.
Visi PKN STAN adalah menjadi Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia yang menghasilkan pengelola keuangan negara bereputasiinternasional.
Ditemukan dalam 2/PMK.01/2016PoliteknikKeuangan Negara STAN yang selanjutnya disingkat PKN STAN adalah perguruan tinggi di Kementerian Keuangan yangmenyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 2/PMK.01/2016Universitas adalah Universitas Airlangga sebagai Badan Hukum Milik Negara.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2006Universitas Islam Internasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat UIII adalah perguruan tinggi negeri badan hukum berstandar internasional yang berada di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2019Universitas adalah Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2004Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnya disebut Satker PTN adalah perguruan tinggi yang 2017, No. 1062 didirikan dan/atau diselenggarakan oleh pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan negara pada umumnya atau pola pengelolaan keuangan badan layanan umum sesuai peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 108/PMK.06/2017Politeknik adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2010 dan PP 66 TAHUN 2010Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan Dokter Gigi. 3
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2013Pelaku Manajemen Pengetahuan tingkat Kementerian Keuangan adalah Unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 226/PMK.011/2019Tahun Awal adalah tahun periode pelaporan pertama perguruan tinggi negeri menerapkan pola pengelolaan keuangan PTN Badan Hukum.
Ditemukan dalam 108/PMK.06/2017