Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.
Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2021, PP 39 TAHUN 2010, dan 2 dokumen lainnyaWarga negara adalah warga negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2002, UU 56 TAHUN 1999, dan 1 dokumen lainnyaWarga Negara adalah Warga Negara Indonesia.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2008Warga negara adalah warga negara Republik Indonesi.
Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 1997Orang Asing adalah orang bukan Warga Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 1992Pemerintah adalah pemerintah negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 140/PMK.010/2009Pemerintah adalah Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 183/PMK.08/2021, 200/PMK.05/2017, dan 2 dokumen lainnyaWarga Negara Indonesia adalah Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2018Orang Asing adalah orang yang bukan Warga Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2007Warga negara adalah Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2003