Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Warga negara adalah warga negara Republik Indonesi.
Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 1997Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2021, PP 39 TAHUN 2010, dan 2 dokumen lainnyaWarga negara adalah warga negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2002, UU 56 TAHUN 1999, dan 1 dokumen lainnyaWarga Negara adalah Warga Negara Indonesia.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2008Orang Asing adalah orang bukan Warga Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 1992Orang Asing adalah orang yang bukan Warga Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2007Pemerintah adalah pemerintah negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 140/PMK.010/2009Pemerintah adalah Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 183/PMK.08/2021, 200/PMK.05/2017, dan 2 dokumen lainnyaWarga Negara Indonesia adalah Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2018Warga Negara Indonesia, yang selanjutnya disingkat WNI adalah Warga Negara Indonesia berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan.
Ditemukan dalam 240/PMK.03/2014