Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g, atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g, atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 6 TAHUN 1990 dan UU 6 TAHUN 1991Wilayah adalah "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 1994Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1999 dan UU 6 TAHUN 1995Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 1992, UU 10 TAHUN 1999, dan 9 dokumen lainnyaWilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf g atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 1993 dan UU 6 TAHUN 1993Wilayah adalah ''Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g, atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 1990Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 1999 dan UU 12 TAHUN 1999Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau "wilayah" sebagaimana dimakdud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 1999Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau wilayah sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 1997Wilayah adalah "Wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g atau "wilayah" sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah;
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 1999