Penanganan Gangguan Keamanan dalam Negeri Tahun 2013.
Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Pengolahan dan Pemurnian di dalam Negeri.
Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak.
Kebijaksanaan Penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.
Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Kepada Rumah Tangga Miskin.