Bank Sentral
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang.
Pernyataan Tidak Berlakunya Berbagai Undang-Undang dan Perpu
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
Pokok-Pokok Kepegawaian
Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.