Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada Diatasnya.
Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil.
Peninjauan Kembali Produk-Produk Legislatif Negara di Luar Produk Mprs yang Tidak Sesuai Lagi dengan Uud 1945